Polres Garut Terapkan Jam Malam Pelajar, Enjang Tedi Ingatkan Pentingnya Langkah Persuasif

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Garut Terapkan Jam Malam Pelajar, Enjang Tedi Ingatkan Pentingnya Langkah Persuasif

29 Juli 2023 | 11:16 WIB Last Updated 2023-07-29T04:16:37Z


WELASASIHMEDIA.ID,
Garut - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi menyatakan mendukung Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program-program yang bersifat persuasif.


Hal ini disampaikan Enjang Tedi menanggapi adanya pemberlakuan jam malam bagi pelajar oleh Polres Garut guna menekan angka kenakalan remaja, tindakan kriminal serta mencegah maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.


"Pada prinsipnya saya mendukung langkah Polres perihal adanya program jam malam bagi pelajar. Tapi penting disampaikan bahwa tetap harus melalui pendekatan persuasif kepada pelajar atau seusia itu agar tidak muncul gap antara mereka dengan aparat dan pemerintahan," kata Enjang Tedi, Jumat (28/7/2023).


Lebih lanjut, Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jabar ini juga menilai, jam malam yang diberlakukan mesti menyesuaikan dengan tradisi masyarakat, terutama berkaitan dengan aktivitas keagamaan, mengingat bahwa Garut merupakan daerah yang memiliki banyak pesantren dimana kegiatan keagamaan sering dilakukan sampai malam.


"Polres mesti melibatkan seluruh stakeholder, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk terus sosialisasi kemudian memberikan pemahaman dan edukasi kepada remaja, seandainya tidak sedang melakukan kegiatan positif yang terjamin keamanannya, maka harus pulang sebelum jam 10 malam," katanya.


"Tapi kalau memang kegiatannya hiburan, kerumunan yang mengundang keributan atau apapun itu yang berpotensi mengganggu keamanan, ya pelajar dan remaja agar segera pulang ke rumah atau terancam sanksi yang berlaku," sambungnya.


Selain itu, lanjut Enjang, pemerintah juga perlu membuat regulasi serupa dengan program Polres Garut tersebut. Menurutnya, penggabungan dua peraturan dari dua lembaga negara seperti halnya Surat Keputusan Bersama (SKB) akan dapat saling menguatkan peran sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga masing-masing.


"Di level bawah ada kepala desa, kepala dusun, RW, RT. Ada juga Babinsa dan Babinkamtibmas bahkan juga Satpol PP jika diperlukan di wilayah perkotaan. Nah, mereka harus sinergi tuh tapi harus dimulai dari sosialisasi dulu. Dan rumus sosialisasi itu tidak cukup sekali, tapi mesti rutin. Baru kemudian implementasi aturan akan berjalan," jelasnya.


Legislator Dapil Kabupaten Garut ini pun menyontohkan peraturan jam malam pelajar yang diberlakukan di Jepang. Menurutnya bahwa dalam meningkatkan kedisiplinan pelajar, pemerintah Jepang tidak membolehkan mereka berada diluar rumah lebih dari jam 10 malam.


"Tapi meningkatkan kedisiplinan pelajar itu juga tidak cukup dengan satu variabel. Mesti ada variabel pendukung lain misalnya kebiasaan pelajar di kita itu kan mereka main sampai larut, nah mesti ada cara bagaimana agar mereka punya kesadaran dan ketika jam malam berlaku, mereka memilih tinggal di rumah," tandasnya.


"Ini saya kira yang tadi dimaksud bahwa stakeholders, termasuk di dalamnya ada lembaga pendidikan dan para orang tua itu perlu duduk bareng dulu, bermusyawarah agar program yang baik ini bisa tersampaikan dengan baik. Karena apa, pesan yang baik jika penyampaian salah, juga akan beresiko menjadi kondisi yang tidak baik," pungkasnya.***(SAB)